Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
ESSENSI.CO | JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/25).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, penyidik akan mendalami
“bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Pengadaan ini bernilai Rp9,98 triliun dan telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Dana berasal dari anggaran Kemendikbudristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kasus bermula dari rekomendasi internal Kemendikbudristek yang mengarahkan pengadaan laptop ke merek Chromebook, meski tim teknis semula menyarankan sistem operasi Windows karena lebih fleksibel.
Harli menyebut ada dugaan “permufakatan jahat” antara pihak kementerian dan tim kajian teknis dalam menentukan spesifikasi.
Pengujian 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019 oleh Pustekkom menunjukkan perangkat hanya optimal jika ada jaringan internet stabil, sementara infrastruktur internet Indonesia belum merata.
Harli menegaskan pengadaan ini tidak didasarkan pada kebutuhan nyata untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) maupun pembelajaran.