Promosi Tanpa Seleksi, Bisik-Bisik di Balik Birokrasi Kabupaten Bekasi

Ilustrasi

ESSENSI.CO – Di tengah isu promosi jabatan eselon yang tengah bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, publik kembali disuguhkan dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut masih terjadi di tubuh birokrasi daerah tersebut. Tak hanya menyasar posisi ASN, indikasi serupa juga dikabarkan menyentuh lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Ilham Fadli, M.Ikom., mengungkap adanya informasi yang beredar mengenai keterlibatan oknum ‘calo jabatan’ yang mengatasnamakan kedekatan dengan kepala daerah. Oknum ini diduga mencari pejabat yang ingin menempati atau dimutasi ke “titik-titik basah” yang dianggap memiliki nilai strategis.

“Informasi mengenai posisi-posisi ini pun bermunculan. Bahkan ada juga informasi masuk ke saya inisial S yang diketahui sebagai rekan dekat Bupati, dan A yang merupakan oknum ketua sebuah organisasi mahasiswa pun ada,” ujar Ilham.

Menurutnya, dinamika mutasi dan promosi di Pemkab Bekasi harus menjadi perhatian serius, bukan hanya oleh internal pemerintah daerah tetapi juga oleh aparat penegak hukum.

“Promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga patut menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus ditindak tegas,” tegasnya.

Ilham menyoroti fenomena perantara jabatan yang kerap muncul setiap kali mutasi berlangsung, dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN.

“Fenomena ini bukan sekadar rumor, melainkan telah menjadi perbincangan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Diperlukan tindakan tegas agar tindakan serupa tidak terulang,” jelasnya.

Karena itu, Ilham kembali mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak siapapun yang terlibat.

“Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang baik dan bersih di Bekasi,” tambahnya.

Disebut Menteri Keuangan, Dibantah Bupati Bekasi

Isu serupa sebelumnya muncul dalam pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memaparkan sejumlah kasus korupsi daerah dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, banyak kasus di daerah. Suap dalam audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, dan proyek Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) fiktif di Sumatera Selatan,” kata Purbaya.

Namun, Bupati Bekasi Ade Kuswara dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang ia pimpin tidak melakukan praktik jual beli jabatan seperti yang disampaikan Menteri Keuangan.

“Bekasi di mana? Di Kabupaten Bekasi, tidak ada jual beli jabatan,” tegasnya.

Ade menyebut pemerintahannya berkomitmen menjalankan seluruh proses pengisian dan rotasi jabatan sesuai regulasi, bahkan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi.

“Tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi, ini kami dibantu oleh KPK, kami berkomitmen,” ujar Ade.