Guru: Beban Negara atau Pahlawan Tanpa Tanda Jasa? PGRI Bersuara!

Pernyataan kontroversial Menteri Keuangan. Dok. Foto: Istimewa

Pernyataan kontroversial Menteri Keuangan yang menyebut guru sebagai “beban negara” telah memicu kemarahan PGRI.

Bagi organisasi profesi ini, ungkapan tersebut bukan sekadar salah, melainkan juga melukai hati para pendidik yang berjuang tanpa kenal lelah, sering kali di garis depan di pelosok negeri.

Jauh dari kata beban, para guru honorer dan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) adalah garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2022 menunjukkan fakta yang tak terbantahkan: ada 704.503 guru honorer, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota, serta 13.328 GTT provinsi. Angka ini membuktikan bahwa guru honorer menjadi tulang punggung pendidikan di Indonesia.

Meskipun pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Menurut Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, distribusi guru yang tidak merata menjadi masalah serius.

Kisah Nyata Pahlawan Pendidikan

Wijaya memaparkan kisah-kisah heroik yang menjadi bukti nyata pengabdian para guru:

  1. Di Sigi, Sulawesi Tengah: Guru SMPN 16 harus mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.
  2. ⁠Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan: Seorang guru honorer bernama Rudi Hartono setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu, bahkan menggendong muridnya saat arus deras.
  3. ⁠Di Lebak, Banten: Jubaedah, seorang guru yang sudah mengabdi selama 30 tahun, setiap hari berjalan kaki menembus hutan, bahkan pernah terperosok jurang, demi memastikan anak-anak di desanya tetap bisa belajar.

Kisah-kisah ini menegaskan bahwa guru adalah sosok yang memberikan segalanya, bahkan nyawa, demi pendidikan. Pengorbanan mereka jauh dari kesan “beban” yang dilontarkan.

PGRI mendesak pemerintah untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik. Alih-alih melontarkan ucapan yang merendahkan, PGRI meminta pemerintah untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan guru, percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, dan pemenuhan hak-hak mereka sesuai amanat Undang-Undang.

Wijaya menegaskan, “Guru justru mengabdi meskipun tanpa bayaran layak, mendidik anak-anak bangsa di pelosok negeri lebih dari 62 juta murid.” Ia menambahkan, yang seharusnya disebut sebagai beban negara adalah mereka yang menggerogoti uang negara, seperti para koruptor.

Profesi guru adalah panggilan jiwa yang menopang masa depan bangsa. Oleh karena itu, dukungan penuh dari negara adalah sebuah keharusan.