Rincian Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 dan Besar Bantuan yang Diterima Mahasiswa Baru
ESSENSI.CO – Menjelang dimulainya semester awal perkuliahan pada Agustus mendatang, para calon mahasiswa umumnya sudah harus melakukan daftar ulang dan membayar biaya kuliah yang telah ditetapkan. Hal ini juga berlaku bagi penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sebagai informasi, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik namun berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima program ini akan memperoleh bantuan biaya pendidikan serta tunjangan biaya hidup. Lalu, kapan dana bantuan tersebut akan dicairkan?
Perkiraan Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi mengumumkan jadwal pencairan bantuan KIP Kuliah. Namun, dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi pada 14 Maret 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan bantuan akan diberikan di depan alias sebelum perkuliahan berlangsung.
Adapun sebelumnya, pemerintah sudah mulai melakukan transfer langsung dana KIP Kuliah untuk penerima tahap pertama atau mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP. Pencairan dana tersebut telah dilakukan pada Januari, Februari, dan Maret 2025.
Menurut Brian, untuk periode berikutnya, pencairan akan dilakukan pada awal Agustus “Gimana bulan Agustus nanti untuk mahasiswa yang baru menerimanya di depan, bukan di belakang. Karena kalau tiga bulan suruh minjem-minjem dulu kan, kasihan ya,” ujar dia.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, penerima beasiswa KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Selain itu, penerima juga akan mendapat biaya bantuan hidup. Berikut adalah rincian bantuan KIP Kuliah 2025:
1. Bantuan Biaya Hidup
Besaran bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Bantuan ini diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan.
Adapun bantuan biaya hidup, akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
2. Bantuan Pendidikan (diberikan per semester)
Selain biaya hidup, penerima KIP Kuliah juga akan mendapat bantuan pendidikan yang diberikan bergantung pada akreditasi program studi sebagai berikut:
– Program studi dengan akreditasi A (unggul) atau internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester
– Program studi Kedokteran (khusus): Maksimal Rp12.000.000 per semester
– Program studi dengan akreditasi B (baik sekali): Maksimal Rp4.000.000 per semester
– Program studi dengan akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per semester
Selain itu, penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.


