Nasional

Protes Buruh di MM2100 Terus Bergulir, Pemerintah Dinilai Gagal Hadir Sebagai Penengah

Foto: Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan mendemo PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

ESSENSI.CO, CIKARANG – Gelombang unjuk rasa buruh yang terus berulang di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memicu kekhawatiran terganggunya aktivitas industri serta menurunnya kepercayaan investor.

Aksi terbaru tercatat berlangsung di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) pada Senin, 23 Juni 2025, sebagai buntut dari pemecatan dua karyawan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyayangkan belum adanya penyelesaian meski aksi telah berlangsung selama berbulan-bulan.

“Kami minta pemerintah daerah segera turun tangan. Jangan sampai aksi yang berkepanjangan ini mengganggu stabilitas kawasan industri dan mengikis kepercayaan investor,” ujar Boby, Rabu 25 Juni 2025.

Ia menekankan pentingnya kawasan MM2100 sebagai titik sentral ekonomi, tak hanya bagi Bekasi tapi juga secara nasional. Pemerintah diminta hadir sebagai penengah, tanpa mengesampingkan hak buruh.

“Kami tidak menolak aspirasi disampaikan. Tapi harus ada aturan tegas agar tidak mengganggu aktivitas industri yang melibatkan ribuan tenaga kerja,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya memediasi semua pihak yang terlibat.

“Kami akan kembali mengundang manajemen perusahaan dan serikat pekerja untuk duduk bersama. Kami ingin persoalan ini segera selesai tanpa mengganggu masyarakat,” jelas Asep.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan dengan tertib dan tidak merugikan publik.

“Unjuk rasa adalah hak buruh, tapi mari kita jaga bersama agar tidak mengganggu layanan publik atau mobilitas warga,” lanjutnya.

Menurut Asep, Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah memfasilitasi dialog antara perusahaan, serikat, dan karyawan terdampak PHK. Namun saat ini, penyelesaian sengketa telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Masalah ini sebenarnya sudah pernah kita fasilitasi. Waktu itu ketiga pihak sudah bertemu, namun kini pembahasannya naik ke tingkat nasional,” tutup Asep.

(**)