Website Desa Nyompok Terbengkalai, Dana Rp37 Juta dari Tahap 2 Tahun 2023 Dinilai Tidak Efektif

Tangkapan layar dari website resmi pemerintah desa Nyompok, Kopo, Kab.Serang-Banten. (Dok.Foto: Ist)

ESSENSI.CO, SERANG – Pemerintah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp37.055.000 dari Dana Desa Tahap 2 Tahun 2023 untuk kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan-Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Kegiatan ini mencakup pembuatan website desa, pemasangan poster, baliho, dan media komunikasi lain yang ditujukan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait APBDes, LPJ, serta dokumen penting lainnya.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa website resmi Desa Nyompok tidak aktif, jarang diperbarui, dan tampak terbengkalai. Lebih jauh lagi, dokumen penting seperti Peraturan Bupati (Perbub), Peraturan Desa (Perdes), dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tidak ditampilkan sama sekali. Bahkan, informasi terkait anggaran desa dan laporan pertanggungjawaban pun tidak tersedia secara terbuka, padahal hal itu merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan informasi publik.

“Kalau masyarakat tidak bisa melihat peraturan dan anggaran yang seharusnya terbuka, lalu apa gunanya website itu dibuat?” ungkap salah satu warga yang menyayangkan kondisi tersebut.

Seharusnya, kehadiran website desa menjadi sarana utama dalam mewujudkan transparansi pemerintahan desa, keterbukaan anggaran, serta akses publik terhadap regulasi dan pelayanan. Dengan dana sebesar itu, masyarakat menilai pengelolaan website seharusnya dilakukan dengan profesional dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat formalitas.

Minimnya transparansi ini menimbulkan kecurigaan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara tertutup, tanpa pelibatan atau akses yang memadai bagi masyarakat. Hal ini bertentangan dengan prinsip good governance dan semangat penggunaan dana desa yang akuntabel dan transparan.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Nyompok menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut jika tidak ada upaya perbaikan dari pihak pemerintah desa.

“Jika website tidak segera dibenahi, kami akan melaporkan secara resmi ke Camat Kopo hingga Inspektorat Kabupaten Serang sebagai bentuk pengawasan dan desakan agar penggunaan dana desa dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas salah satu perwakilan warga.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum berhasil konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Nyompok. Redaksi terus berupaya konfirmasi guna hak jawab.