Pemkab dan DPRD Bekasi Sepakat Pangkas Anggaran Rp171,58 Miliar
ESSENSI.CO – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD sepakat memangkas anggaran belanja daerah sebesar Rp171,58 miliar.
Pengeluaran hanya difokuskan pada program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Kebijakan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Bekasi dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang, akhir pekan lalu.
Semula APBD 2025 mencatat anggaran belanja sebesar Rp8,471 triliun, namun setelah pemangkasan menjadi Rp8,299 triliun. Beberapa pos yang terkena pengurangan antara lain biaya rapat, bimbingan teknis, hingga perjalanan dinas.
Meski ada pemangkasan, kegiatan seremonial tidak sepenuhnya dihapus. Anggaran lebih difokuskan pada belanja wajib yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, pencapaian prioritas pemerintah daerah, serta belanja rutin seperti listrik, air, dan kebutuhan operasional lainnya.
“Pembangunan tetap dipastikan berjalan karena banyak juga kan yang sudah terlaksana dan sudah selesai. Pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Pemangkasan anggaran belanja dilakukan untuk efisiensi sekaligus menghindari potensi defisit daerah. Hal ini berkaitan dengan perbedaan signifikan pada perencanaan APBD 2025, di mana pembiayaan daerah dari Silpa dan penerimaan piutang diproyeksikan Rp834,82 miliar, namun realisasinya hanya Rp398,17 miliar.
Selain pembiayaan yang tidak tercapai, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dikoreksi. Alokasi PAD diturunkan sebesar Rp4,58 miliar, dari Rp4,174,39 triliun menjadi Rp4,169,81 triliun.
Namun, pendapatan daerah dari dana transfer pusat maupun provinsi justru naik signifikan, diperkirakan bertambah Rp265,07 miliar dari semula Rp7,636,26 triliun menjadi Rp7,901,33 triliun. Kenaikan ini terutama berasal dari transfer yang meningkat Rp269,65 miliar, yakni dari Rp3,461,88 triliun menjadi Rp3,731,52 triliun.
Ade menegaskan bahwa berbagai penyesuaian dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program prioritas benar-benar terealisasi.
“Karena landasan pentingnya bagaimana menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyampaikan bahwa penyesuaian postur anggaran telah melewati tahap penelitian, pengkajian, dan rapat kerja bersama eksekutif secara cermat sesuai mekanisme.
Selain revisi anggaran, DPRD juga menyusun sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya mendorong pemerintah daerah menggali potensi pendapatan melalui optimalisasi aset, inovasi layanan publik, serta penerapan teknologi smart city.
DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran untuk mencegah tindak pidana korupsi.