SD Negeri Simpangan 01 Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh TACB Kabupaten Bekasi

ESSENSI.CO – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan SD Negeri Simpangan 01 Cikarang Utara sebagai bangunan cagar budaya.

Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hafiludin Sadeli, mengungkapkan bahwa sekolah ini layak mendapatkan status tersebut karena telah berdiri lebih dari satu abad, tepatnya sejak tahun 1917, dan masih mempertahankan sebagian besar struktur aslinya.

“Sekitar 70 persen bangunan lama masih orisinal. Pondasi, tiang, dan daun pintu masih asli. Bahkan banyak genteng yang masih bawaan lama, terlihat dari kode produksi di bagian bawahnya,” ujar Wahyudi, Selasa (7/10/2025).

Wahyudi menjelaskan, sejumlah elemen seperti genteng bertuliskan “Han Seng Batavia”, engsel kayu, serta pondasi lama menjadi bukti kuat keaslian bangunan peninggalan era kolonial.

Pada masa pemerintahan Belanda, sekolah ini dikenal dengan nama Folk School Lemahabang. Pendirian sekolah tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi wilayah Lemahabang yang kala itu menjadi pusat industri pangan dan lokasi perusahaan besar milik Michiels Arnold yang memproduksi beras.

“Kala itu banyak pekerja di perusahaan tersebut. Karena itu, pemerintah Belanda mendirikan sekolah ini agar anak-anak di sekitar kawasan industri bisa memperoleh pendidikan,” jelas Wahyudi.

Dengan status baru sebagai Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Wahyudi berharap masyarakat turut menjaga serta melestarikan warisan sejarah tersebut.

“Bagi saya, SDN Simpangan 01 merupakan bukti bahwa masyarakat Bekasi sudah memiliki akses pendidikan bahkan pada masa penjajahan. Ini menjadi bagian penting dari sejarah pendidikan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Menurut data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah ini berdiri pada 1 Januari 1917, jauh sebelum Indonesia merdeka. Kini, bangunan lamanya berdampingan dengan sejumlah ruang kelas baru, sehingga tidak terlalu mencolok dari jalan utama.

Bangunan utama peninggalan Belanda itu memiliki lima ruang kelas dengan ciri khas arsitektur tempo dulu. Setiap ruang dilengkapi ventilasi besar, dengan setengah dinding berupa tembok dan bagian atasnya terbuka menggunakan jaring besi.

Pada masa pendudukan Jepang, sekolah ini dikenal sebagai Sekolah Rakyat Lemahabang, sebelum akhirnya berganti nama menjadi SDN Simpangan 01 Cikarang Utara setelah Indonesia merdeka.