Berita Nasional Terhangat: Polemik Ijazah Jokowi dan Wacana Penjurusan Kembali di SMA

Presiden ke-7 Jokowi. Foto: BPMI Setpres

Isu Politik dan Kebijakan Pemerintah Terus Menjadi Sorotan Publik

Jakarta, Essensi.co – Sejumlah isu politik dan kebijakan publik tengah mencuri perhatian masyarakat luas. Dari polemik dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo, tanggapan masyarakat terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal keluarga koruptor, hingga rencana pemerintah mengembalikan sistem penjurusan di jenjang SMA.

  1. Jokowi Pertimbangkan Tindakan Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terus menggugat keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah bukan menjadi tanggung jawab dirinya, melainkan pihak yang menuduh.

“Sudah dijelaskan oleh Rektor UGM dan juga Dekan Fakultas Kehutanan. Semuanya sudah terbuka dan jelas,” ujar Jokowi dari kediamannya di Solo, Jumat, 11 April 2025.

Menurutnya, langkah hukum ini penting untuk membuktikan secara hukum bahwa dirinya benar-benar menempuh pendidikan di UGM dan memperoleh ijazah secara sah.

  1. ICW Kritik Pernyataan Prabowo tentang Keluarga Koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan simpati terhadap keluarga koruptor. Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam memiskinkan keluarga koruptor agar tidak menyasar pihak yang tidak bersalah seperti istri atau anak.

Namun, Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai pernyataan tersebut kurang tepat. Ia menekankan bahwa ketidakadilan justru lebih banyak dirasakan oleh masyarakat sebagai korban korupsi, bukan keluarga pelaku.

ICW juga mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus, keluarga koruptor bukan hanya terdampak, melainkan turut serta dalam tindak pidana—baik sebagai pelaku aktif maupun pasif. Berdasarkan data dari 2015 hingga 2023, ada 46 kasus korupsi yang melibatkan keluarga, dengan 39 dari 87 tersangka merupakan anggota keluarga tersangka utama.

  1. Pemerintah Kembali Terapkan Sistem Penjurusan di SMA

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa pemerintah akan menghidupkan kembali sistem penjurusan di tingkat SMA yang sebelumnya dihapus dalam Kurikulum Merdeka. Dalam sistem baru ini, siswa akan kembali memilih jurusan seperti IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai minat dan kemampuan mereka.

Dengan kebijakan ini, ujian akhir atau Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan disesuaikan dengan jurusan yang dipilih, meskipun semua siswa tetap wajib mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika.

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kebijakan ini juga bertujuan memberikan kejelasan bagi lembaga pendidikan luar negeri dalam menilai kemampuan akademik siswa Indonesia.

“Kami ingin sistem pendidikan kita kembali memiliki standar terukur yang diakui secara global,” pungkasnya.