Kuasa Hukum Tinah Sumarnih Bantah Picu Kericuhan di Sumberjaya, Sebut Warga Diprovokasi Oknum
ESSENSI.CO, TAMBUN SELATAN – Tim kuasa hukum Tinah Sumarnih membantah pemberitaan sebelumnya yang menuding pihaknya memicu kericuhan saat proses pengambilan barang milik kliennya di Desa Sumberjaya, Kabupaten Bekasi.
Dalam klarifikasinya, kuasa hukum menegaskan bahwa kehadiran mereka sudah sesuai kesepakatan hasil pertemuan sebelumnya dengan pihak desa.
Menurut Cantika Maharani, selaku kuasa hukum Tinah Sumarnih, timnya tiba di Desa Sumberjaya sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (7/11), berdasarkan jadwal ulang (reschedule) yang telah disepakati dengan pihak desa.
Kedatangan mereka bertujuan mengambil sejumlah barang milik Tinah Sumarnih yang telah disita oleh pihak desa selama tiga bulan terakhir.
Namun, saat tiba di lokasi, tim kuasa hukum tidak menemukan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya maupun perangkat desa lainnya.
“Desa dalam keadaan kosong, tidak ada perangkat yang bisa kami temui,” ujar Cantika saat dikonfirmasi redaksi essensi.co, Sabtu (8/11).
Sekitar pukul 15.30 WIB, seorang perangkat desa bernama Mukti baru tiba di lokasi dan menyampaikan bahwa barang-barang milik Tinah tidak boleh dibawa. Tak lama berselang, muncul sekelompok warga yang diduga telah diprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab, memenuhi area desa dan menghalangi pengambilan barang tersebut.
“Situasi sempat memanas hingga malam hari. Warga yang diduga diprovokasi membuat keributan dan menghalangi proses pengembalian barang-barang klien kami,” lanjut Cantika.
Kuasa hukum juga menyayangkan sikap Pj Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, SE, M.Si, yang tidak hadir menemui mereka meski telah dijadwalkan sebelumnya.
“Kami berencana melaporkan Pj Kepala Desa ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan buruknya pelayanan publik di Desa Sumberjaya,” tegas Cantika.
Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang anggota kepolisian berpangkat Aipda yang berdomisili di Sumberjaya.
“Kami mendapat informasi hasilnya segera keluar dan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.
Cantika menegaskan bahwa timnya datang dengan itikad baik dan tidak melakukan tindakan provokatif seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Kami datang sesuai prosedur hukum, bukan untuk membuat kegaduhan. Sayangnya, pelayanan di desa justru tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.


