KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka, Muhamad Rizal: Ini Pelajaran Mahal Bagi Pemimpin
ESSENSI.CO, – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayah kandungnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/12/2025).
Status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK dua hari sebelumnya, Kamis (18/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sang bupati, ayahnya, serta satu orang dari pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam praktik “ijon” proyek.
Kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini memantik keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Ketua Hima Persis Bekasi Raya, Muhamad Rizal Nurfalah, menyayangkan perilaku koruptif yang dipertontonkan oleh pemimpin daerah tersebut.
Menurut Rizal, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai etika kepemimpinan dan mengkhianati kepercayaan publik.
”Sangat disayangkan, sikap dan perilaku Bupati Bekasi ini mencerminkan lunturnya nilai etika. Amanah besar yang diberikan masyarakat justru digadaikan demi keuntungan pribadi,” ujar Rizal kepada essensi.co, Sabtu (20/12).
Rizal menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi “tamparan keras” dan pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya para pejabat publik. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut integritas tinggi, bukan sekadar instrumen kekuasaan.
”Kita jadikan ini pelajaran penting. Bagi seorang pemimpin, menjaga etika dan merawat amanah masyarakat adalah harga mati. Jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan dirusak oleh nafsu sesaat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal suap proyek yang mengguncang Kabupaten Bekasi ini.




