Ketua HMI Komisariat se Kabupaten Bekasi: Koruptor Harus Dibersihkan Sampai ke Akarnya
Ketua Umum HMI Komisariat se kabupaten Bekasi melaporkan salah satu anggota DPRD kabupaten Bekasi “DS” ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat 14/03/25.
Laporan tersebut atas dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Hibah untuk fisik pada dinas pertanian tahun anggaran 2023.
Sarajudin Rumadedey Ketua HMI Komisariat Hukum dan Teknik (HUMTEK) mengatakan Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan kepada masyarakat yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang bernilai 10 milyar.
“Anggaran yang seharusnya dialokasikan kepada kelompok tani (Gapoktan) diduga digunakan oleh oknum tersebut untuk membiayai dirinya maju dalam konstestasi pesta demokrasi pada tahun 2024 yang berhasil memenangkan dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.” Ungkapnya.
“Menurut Kami siapapun yang terlibat dalam tindak pidana Korupsi maka wajip diadili sesuai perintah Undang-undang yang berlaku dan perintah Presiden Republik Indonesia PRABOWO SUBIANTO bahwa tidak ada yang kebal Hukum di negara ini kalau merugikan keuangan negara.” Sambungnya.
Diwaktu yang sama Ahmad Alfarizi Ketua HMI Komisariat Pelita Bangsa dan Mawar Widuri Ketua HMI Komisariat STEBI Global Mulia bernada sama mengatakan Oknum Ds merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam penyalahgunaan Anggaran hibah Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Apalagi beliau juga sebagai salah satu dari Kader Partai Gerinda yang dimana ketua umumnya sendiri adalah PRABOWO SUBIANTO yang menegaskan bahwa yang namanya kuruptor harus dibersihkan sampai ke akar-akarnya.”
“Maka dengan Laporan ini kami meminta secara tegas kepada Komisi pemberantasan Korupsi KPK agar memanggil oknum tersebut untuk diperiksa dan diaudit sesuai dengan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi yang telah diubah jo. nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.”
Kendati demikian, Ketua HMI Komisariat se Kabupaten Bekasi meminta agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi karena dengan penyalahgunaan anggaran seperti ini akan berpotensi menghambat petumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi
“Oknum Ds telah merusak marwah dan nama baik dari Partai Gerindra yang sebagaimana kita sama-sama ketahui bahwa yang menahkodai partai Gerindra adalah PRABOWO SUBIANTO sendiri yaitu Presiden Republik Indonesia. Seharunya anggota DPRD dari partai Gerindra yang menjadi Roll Model bagi partai-partai lainnya.”
Hingga berita ini diunggah, redaksi sejak awal sudah mencoba menghubungi DS. Namun, hingga berita ini diterbitkan kembali redaksi belum juga berhasil mendapatkan tanggapan DS.