Seleksi PPPK Tahap II 2025 Dimulai, Peserta Diwajibkan Cetak Kartu dan Hadir Tepat Waktu

Foto: (ANTARA/Adeng Bustomi)

Essensi.co – Tahapan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025 resmi dimulai. Hal ini tertuang dalam surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025.

Para peserta diminta untuk mencetak kartu ujian melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal final diumumkan.

Kartu tersebut harus dibawa bersama dokumen identitas diri seperti KTP atau surat keterangan pengganti pada saat hari pelaksanaan ujian.

Kehadiran tepat waktu menjadi syarat mutlak, karena keterlambatan akan langsung berujung pada diskualifikasi.

Selain itu, peserta diimbau untuk mengenakan pakaian rapi dan sesuai ketentuan instansi masing-masing, umumnya berupa kemeja putih dan bawahan hitam.

Tahapan Seleksi dan Jadwal Lengkap

Proses seleksi dimulai dengan penarikan data pelamar yang berlangsung pada 1 hingga 7 Maret 2025, diikuti pemetaan lokasi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 8–23 Maret 2025.

Penjadwalan ujian dilakukan BKN antara 24 Maret hingga 8 April 2025, dan daftar peserta beserta lokasi ujian akan diumumkan melalui laman SSCASN pada 9–16 April 2025.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK akan dimulai pada 22 April hingga 16 Mei 2025. Ujian CAT ini akan dilangsungkan dalam beberapa sesi per hari:

  • Senin–Kamis:

    • Sesi 1: 08.00–10.10 WIB

    • Sesi 2: 11.00–13.10 WIB

    • Sesi 3: 14.00–16.10 WIB

  • Jumat:

    • Sesi 1: 08.00–10.10 WIB

    • Sesi 2: 14.30–16.40 WIB (setelah Salat Jumat)

Pengolahan nilai hasil seleksi dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2025. Bagi formasi tertentu, juga akan digelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 25 April sampai 17 Mei 2025. Selanjutnya, hasil ujian akan diintegrasikan mulai 30 April hingga 22 Mei 2025.

Pengumuman Akhir

Pengumuman resmi hasil akhir kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2025 dijadwalkan pada periode 22 hingga 31 Mei 2025.