Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Supermaksimum Nusakambangan
ESSENSI.CO – Aktor Ammar Zoni kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta, pada Kamis (16/10) pagi bersama lima narapidana lain yang dikategorikan berisiko tinggi.
Kepala Lapas Karanganyar Riko Purnama Candra membenarkan bahwa Ammar Zoni tiba sekitar pukul 07.43 WIB. Setibanya di Nusakambangan, mantan pesinetron itu langsung ditempatkan di sel pribadi.
“Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel),” ujar Riko melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Cilacap.
Pemindahan Ammar ke Lapas dengan sistem pengamanan supermaksimum tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi, termasuk pelaku kasus narkotika.
Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menjelaskan bahwa penempatan Ammar di Lapas Karanganyar bukan hanya karena alasan keamanan, melainkan juga untuk memastikan pembinaan berjalan optimal.
“Lapas Karanganyar termasuk kategori supermaximum security. Penempatan ini bertujuan menjaga keamanan sekaligus memastikan pembinaan tetap berjalan,” kata Rika saat dihubungi dari Cilacap.
Sebelum menempati sel, setiap narapidana diwajibkan menjalani proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai prosedur. Rika memastikan seluruh hak narapidana tetap diberikan, termasuk hak atas makanan dan layanan kesehatan.
Meskipun ditempatkan di sel terpisah, Ammar Zoni tetap mengikuti program pembinaan keagamaan dan pengembangan kepribadian.
“Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka mendapat waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya berolahraga atau berangin-angin,” jelas Rika.
Selain itu, setiap warga binaan memperoleh pendamping dan konsultan pembinaan yang rutin memantau kondisi mental serta perilaku mereka. Evaluasi atau asesmen perilaku dilakukan setiap enam bulan untuk menilai perkembangan hasil pembinaan.
“Jika hasil asesmen menunjukkan perubahan positif, bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun bila belum, mereka tetap di sel supermaksimum,” katanya.
Rika menegaskan bahwa sistem satu sel satu narapidana di Lapas Karanganyar tidak semata untuk keamanan, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan yang lebih personal.
“Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.
Dengan demikian, Ammar Zoni kini resmi menjalani masa pembinaan di salah satu lapas dengan pengamanan paling ketat di Indonesia, yaitu Nusakambangan, yang kerap dijuluki sebagai “Alcatraz-nya Asia.”