BREAKING NEWS: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat. Foto/Istimewa

ESSENSI.CO, KABUPATEN BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker mendatangi ruang kerja bupati.

Proses penyegelan berlangsung singkat. Dari dalam ruangan, tim KPK turut membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.

Kedatangan tim antirasuah tersebut dibenarkan oleh petugas keamanan di lingkungan Kantor Pemkab Bekasi.

“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat, sambil meminta agar identitasnya tidak disebutkan.

Tindakan penyegelan ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, seiring beredarnya informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lain pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang sedang ditangani.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan.

Namun demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan. Redaksi terus berupaya mengonfirmasi KPK serta Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini.