Wahyudin Moridu Viral, Akui Rampok Uang Negara

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. (Instagram/@wahyumoridu)

ESSENSI.CO, GORONTALO – Dalam rekaman berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudin tampak berbicara dengan seorang perempuan di dalam mobil yang melintas di kawasan Bandara Djalaluddin, Gorontalo.

Dalam percakapan tersebut, ia secara terang-terangan menyebut akan berangkat ke Makassar dengan menggunakan uang negara.

Lebih jauh lagi, Wahyudin juga mengatakan dirinya bersama perempuan tersebut akan “merampok uang negara” dan “menghabiskan uang negara agar negara miskin.” Pernyataan ini memicu kemarahan publik sekaligus mempertanyakan integritasnya sebagai wakil rakyat.

Latar Belakang Politik

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun. Akrab disapa Wahyu, ia berhasil duduk di DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu Legislatif 2024 melalui daerah pemilihan Boalemo–Pohuwato.

Sebelumnya, ia aktif dalam struktur partai sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, periode 2019–2024.

Keluarga Pejabat

Wahyudin berasal dari keluarga politikus di Boalemo. Ia merupakan putra Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 2020 akibat statusnya sebagai terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Pada 2024, Darwis kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Sementara itu, ibunya, Rensi Makuta, masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Rekam jejak Wahyudin pun tak lepas dari catatan kontroversi. Ia pernah dilaporkan aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi.

Reaksi Publik dan Respons PDIP

Video pengakuan Wahyudin sontak menuai kecaman luas. Warganet menilai ucapannya melecehkan amanah rakyat. Badan Kehormatan DPRD Gorontalo juga telah memanggilnya untuk dimintai klarifikasi.

Dalam pembelaannya, Wahyudin menyebut pernyataan itu keluar saat dirinya berada di bawah pengaruh alkohol. Ia mengaku sejak malam hingga pagi sebelumnya menenggak minuman keras bersama teman wanitanya.

Namun, alasan tersebut dianggap tidak menghapus tanggung jawab etiknya sebagai wakil rakyat.
Kasus ini kini tengah diproses oleh Badan Kehormatan DPRD Gorontalo, sementara DPP PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, menegaskan pemecatan Wahyudin dari keanggotaan partai.