Megawati Tetap Kuasai PDIP, Struktur Baru 2025–2030 Resmi Disahkan Kemenkumham

Foto: Megawati Soekarno Putri (Ilustrasi/essensi.co)

ESSENSI.CO, JAKARTA – Struktur baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025–2030 resmi mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Keputusan ini menjadi tindak lanjut hasil Kongres VI PDIP yang digelar di Bali pada awal Agustus lalu.

Dokumen pengesahan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, kepada jajaran pengurus PDIP di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Turut hadir mendampingi, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo.

Rombongan pengurus pusat PDIP yang dipimpin Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto hadir menerima surat keputusan (SK) tersebut. Sejumlah nama turut mendampingi, antara lain Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa Menteri Hukum menyerahkan dua SK sekaligus.

“Pak Menteri menyerahkan dua SK sekaligus. SK pertama tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP. SK kedua tentang pengesahan perubahan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2025–2030,” ungkap Andreas.

Dokumen pertama tercatat sebagai SK Menteri Hukum Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, sementara dokumen kedua adalah SK Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025.

Dengan terbitnya SK tersebut, status hukum kepengurusan baru PDIP semakin kuat. Megawati Soekarnoputri kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PDIP, sementara Hasto Kristiyanto tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Pengesahan ini sekaligus memberikan legalitas penuh bagi PDIP untuk menjalankan program kerja lima tahun ke depan sesuai mandat Kongres VI di Bali. (*)