Aksi Protes Badan Parlemen Pemuda Mahasiswa (BPPM) di Bekasi: Soroti Tunjangan Fantastis DPRD dan Tuntut Transparansi APBD
ESSENSI.CO, CIKARANG PUSAT – Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa (BPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat Dalam aksi tersebut, BPPM menyoroti kebijakan tunjangan rumah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai fantastis serta menuntut transparansi terhadap sejumlah peraturan daerah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
“Gelombang protes di berbagai daerah adalah bentuk partisipasi rakyat dalam menjalankan fungsi check and balance. Pemerintah pusat, DPR RI, hingga sejumlah daerah sudah sepakat melakukan efisiensi dengan memangkas tunjangan pejabat. Semangat itu seharusnya juga berlaku di Kabupaten Bekasi,” kata Jaelani Nurseha, perwakilan BPPM, saat diwawancarai di lokasi aksi pada Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, kata Jaelani, hal inisebagai bentuk semangat reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran adalah keniscayaan yang harus diterima para elit di Kabupaten Bekasi.
Mereka juga menilai bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya lebih berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan pejabat.
“Kami tidak ingin melihat APBD habis untuk kepentingan pejabat, sementara rakyat masih kesulitan mendapatkan layanan dasar. Sudah saatnya Pemda dan DPRD berpihak penuh kepada masyarakat,” ucap Jaelani.
Menurut Jaelani, Dengan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024, tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bekasi diberikan setiap bulan dalam bentuk uang dan dipotong pajak sesuai peraturan perundang-undangan. Rinciannya adalah: Ketua DPRD mendapatkan Rp41,7 juta, Wakil Ketua Rp40,2 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp36,1 juta per bulan.
Selain itu, Pasal 18 Perbup 2024 mengatur tunjangan transportasi, dengan rincian Ketua DPRD menerima Rp21,2 juta, sedangkan Wakil Ketua dan anggota masing-masing menerima Rp17,3 juta per bulan. Jika dihitung, total beban APBD untuk tunjangan rumah dan transportasi bagi 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
Menanggapi hal ini, Rafi Permana Saputra (Timun), salah satu orator aksi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak relevan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Di tengah rakyat yang masih banyak mengeluh soal pelayanan kesehatan dari persetiap puskesma kurang memadai, pendidikan yang hari ini persetiap unsur sekolah masih ada beberapa yang masih kurang layak, dan 142 ribu pengangguran yang ada di kabupaten bekasi, angka ini menempatkan Kab, bekasi sebagai wilayah dengan pengangguran tertinggi kedua di jawabarat, DPRD justru menikmati fasilitas mewah dari uang rakyat. Kami meminta DPRD dan Pemda segera melakukan evaluasi dan memangkas tunjangan fantastis ini demi keberpihakan nyata kepada masyarakat,” ujar Rafi
Tak hanya itu, Dalam aksi ini pun direspon Pimpinan Dewan, mereka menemui massa aksi secara langsung hingga menerima hasil tuntutan mahasiswa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, mengatakan saat ini pihaknya akan mengevaluasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi menerima aspirasi aksi kawan-kawan Mahasiswa, duduk bareng bersama mereka. Tadi juga kami terbuka dan kami tentunya akan melakukan evaluasi sesuai peraturan berlaku. Terimakasih sudah menyampaikan aspirasinya rekan-rekan mahasiswa dengan aksi secara tertib damai dan tidak anarkis,” tutur dia.