Kompolnas Tanggapi Isu Hubungan Irjen KM dengan Kompol Anggraini

Ilustrasi, Kompol Anggraini viral usai isu perselingkuhan dengan Irjen KM mencuat - Gemini

ESSENSI.CO – Kompol Anggraini Putri, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Irjen KM, disebut menerima uang bulanan sebesar Rp50 juta dari Irjen KM.

Selain itu, ia juga dikabarkan memperoleh sebuah apartemen di kawasan Kemang Village, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, satu unit mobil Pajero yang kemudian diganti dengan BAIC juga disebut diterima oleh Kompol Anggraini. Ia juga diduga memegang kartu kredit milik Irjen KM.

Aliran dana bulanan sebesar Rp50 juta tersebut disebut disalurkan melalui staf pribadi Irjen KM bernama UEL Hutagalung.

Isu ini turut dibahas oleh akademisi sekaligus peneliti Rismon Sianipar yang dikenal sebagai penggugat ijazah Jokowi dalam kanal YouTube @Balige Academy.

Dalam enam hari sejak unggahan pada 15 September 2025, video tersebut telah dikomentari lebih dari 2.066 orang. Sejumlah akun media sosial juga menyoroti persoalan ini.

Salah satu akun di media sosial @fozzed menuliskan, “Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya.”

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai isu perselingkuhan antara Irjen KM dan Kompol Anggraini Putri. Informasi mengenai apa yang diterima Kompol Anggraini pertama kali dilaporkan oleh beberapa media online seperti Warta Sidik, Warta Polri, Jurnal Patroli News, dan Mapikor News.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari Polri mengenai kabar dugaan hubungan Kompol Anggraini Putri alias Anggie dengan Irjen KM.

“Akan kita minta klarifikasi ya,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsim, dikutip dari Jawapos, Rabu (17/9/2025).

Isu yang beredar menyebut Irjen KM memiliki hubungan asmara dengan Kompol Anggraini, meskipun Irjen KM masih memiliki istri sah bernama Nany AU SE. Kompolnas menilai persoalan ini lebih mengarah pada masalah rumah tangga, namun tetap menegaskan perlunya klarifikasi.

“Masalah ini diduga terkait rumah tangga. Jika dikaitkan dengan norma kode etik, ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bahkan etika kelembagaan,” ujar Yusuf Warsim.

“Tetapi tentu Kompolnas tetap harus memperoleh klarifikasi,” tambahnya.

(**)