Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Bekasi Tahun 2025 Meningkat

Ilustrasi PHK. (Bloomberg Technoz/Asfahan)

ESSENSI.CO, KOTA BEKASI — Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bekasi mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, sejak Januari hingga 19 September 2025, tercatat 1.004 pekerja resmi kehilangan pekerjaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi, menuturkan angka tersebut sudah melampaui catatan sepanjang 2024.

“Dari Januari sampai Desember 2024 jumlahnya 941 orang. Tahun ini lebih besar,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

anuk menambahkan, pihaknya belum bisa merinci sektor industri yang paling banyak menyumbang angka PHK. Menurutnya, laporan yang masuk hanya mencantumkan nama perusahaan dan jumlah pekerja terdampak tanpa klasifikasi sektor.

“Sejauh ini, laporan hanya menyebutkan ada PHK di perusahaan tertentu. Kami buatkan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), tapi tidak ada data rinci sektornya,” kata Januk.

Kenaikan PHK di Bekasi ini sejalan dengan tren di Jawa Barat. Data Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman satudata.kemnaker.go.id mencatat, sebanyak 10.080 pekerja di Jawa Barat terkena PHK sepanjang Januari–Agustus 2025.

Jumlah tersebut setara dengan 22,59 persen dari total nasional, yakni 44.621 pekerja yang tersebar di 35 provinsi.