Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Beras Oplosan, Gandeng BIN dan KPPU

Sebagai upaya preventif, Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Foto: Istimewa

ESSENSI.CO, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bergerak cepat mengantisipasi potensi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Meski hingga saat ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi belum menemukan kasus beras oplosan secara langsung, langkah pengawasan ketat sudah dilakukan demi menjaga keamanan pangan masyarakat.

Sebagai upaya preventif, Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Kolaborasi ini difokuskan untuk memantau secara intens jalur distribusi beras, agar masyarakat Bekasi tetap memperoleh beras yang aman dan berkualitas.

“Pengawasan intensif bersama KPPU dan BIN telah kami lakukan,” ungkap Sekretaris Disdagperin Kota Bekasi, Romi Payan, Kamis (24/7).

Romi menjelaskan, titik pengawasan terutama diarahkan ke jalur distribusi utama yang berasal dari wilayah penggilingan padi di Jawa Barat seperti Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Subang. Langkah ini juga didukung oleh program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog, yang berperan penting menjaga ketersediaan beras bermutu untuk warga Bekasi.

Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk mencegah potensi peredaran beras oplosan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan produk pangan yang layak konsumsi.