KLH Tangani Cepat Kontaminasi Radiasi Cs-137 di Cikande, Hanif Faisol: Ini Kejadian Khusus Nasional
ESSENSI.CO, SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat dalam menangani kontaminasi radiasi sesium-137 (Cs-137) yang mencemari kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung memimpin langkah strategis di lapangan. Menurut Hanif, pemerintah menetapkan kejadian ini sebagai kejadian khusus nasional.
Sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan untuk mempercepat pemulihan serta menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pihaknya melakukan pemetaan paparan berbasis ilmiah di beberapa zona dalam penanganan Cs-137.
“Kami lakukan pengambilan sampel tanah, air, dan tanaman, serta pelokalisasian lokasi terpapar secara ketat dengan tanda bahaya radiasi yang jelas. Dekontaminasi juga terus dilakukan di lokasi yang terdeteksi paparan radioaktif dan kami telah menyiapkan bangunan penyimpanan sementara limbah,” ujar Hanif, lewat keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Tim Satgas Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi terus melakukan dekontaminasi terhadap material dan perusahaan yang terdeteksi memiliki kadar Cs-137 di atas ambang normal.
Dalam dua hari terakhir, tim telah melakukan pembersihan pada empat perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande. Menteri Hanif juga meninjau pos pemantauan kendaraan keluar-masuk kawasan yang dioperasikan Tim Gegana Brimob guna mendeteksi paparan radiasi.
KLH juga menyegel satu lokasi baru yang terdeteksi terpapar Cs-137 serta memberikan sosialisasi kepada warga Desa Nambo Udik mengenai bahaya cemaran radioaktif terhadap kesehatan masyarakat.
Untuk memastikan cakupan pemetaan kawasan terdampak, tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri melakukan survei dengan radius 2–5 kilometer dari titik pusat radiasi.
Pemetaan dilakukan dengan mengambil sampel tanah, air sumur, tanaman, sedimen sungai, dan danau. Di salah satu lokasi (Lokasi E), tim telah memasang tanda bahaya radiasi setelah pengukuran menunjukkan laju radiasi mencapai lebih dari 500 µSv/jam.
“Seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan Kawasan Industri Cikande kembali aman, bersih, dan bebas dari paparan radiasi. Serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan lingkungan hidup,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani.