Ribuan Buruh Gelar Aksi Serentak 28 Agustus 2025, DPR RI Jadi Titik Pusat

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja siap menggelar aksi serentak di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8). (Dok.Foto: Ist)

ESSENSI.CO – Ribuan buruh dipastikan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025, dengan pusat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Aksi ini diselenggarakan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSPPB.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan melibatkan buruh dari wilayah Jabodetabek.

Tak hanya di Jakarta, demonstrasi buruh juga direncanakan berlangsung serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

“Pada tanggal 28 Agustus, aksi akan dilakukan juga di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Batam, Bengkulu, Lampung, Palembang, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, Jayapura, dan beberapa provinsi lainnya,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (25/8/2025), dikutip dari ANTARA.

Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025

Dalam aksinya, Partai Buruh dan KSPI membawa 6 tuntutan utama, antara lain:

  1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah.
  2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
  3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing.
  4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus.
  5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
  6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024.

Selain itu, buruh juga menyoroti isu korupsi di tubuh pemerintahan.

Said Iqbal mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, sekaligus merevisi UU Pemilu sebagai langkah awal menuju Redesign Sistem Pemilu 2029.

Aksi besar ini menjadi sorotan publik karena dinilai akan menjadi salah satu gelombang demonstrasi buruh terbesar di 2025, dengan tuntutan yang menyentuh langsung isu kesejahteraan pekerja, lapangan kerja, hingga sistem politik nasional. (*)