Polisi Bongkar Modus Dugaan Pencabulan Siswi SMP oleh Mahasiswa di Cikarang

Ilustrasi dugaan pencabulan oleh oknum mahasiswa di Cikarang. (Malik/Essensi.co)

Essensi.co – Seorang mahasiswa berinisial F diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap siswi SMP berusia 14 tahun di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga merayu korban dengan menawarkan jajanan.

“Tersangka sebelum dilakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian, tersangka mengajak korban ke rumah tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Perkenalan antara korban dan pelaku bermula dari komunikasi melalui pesan di Facebook, yang kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp. Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan terjadi tindakan pencabulan.

Mustofa menyampaikan bahwa korban mengalami tindakan pencabulan sebanyak dua kali oleh tersangka. Perbuatan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kediaman pelaku dan di sebuah rumah kosong.

Tersangka berhasil ditangkap pada Senin (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya yang berada di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Saat itu, pelaku tengah bersembunyi setelah mengetahui dirinya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Tersangka F berada di rumahnya dan sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani, Bekasi, di mana lokasi tersebut rumah orang tuanya,” ujar Mustofa.

Saat ini, pria berinisial F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)