Rapat Panja Komisi XII DPR RI: Solusi Transparan untuk Polemik Royalti Musik

Komisi XII DPR RI, LMKN, dan musisi menghadiri rapat yang menegaskan penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, Kamis (21/8). Foto: Istimewa

ESSENSI.CO – Royalti musik di Indonesia tengah menjadi sorotan. Polemik ini memuncak hingga melibatkan para musisi dan wakil rakyat. Namun, sebuah langkah penting telah diambil untuk mengatasi masalah ini.

Pada rapat yang dihadiri oleh Komisi XII DPR RI, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan sejumlah musisi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN. Keputusan ini dibuat sambil menunggu selesainya revisi Undang-Undang Hak Cipta. (21/8)

Selain itu, akan dilakukan audit untuk memastikan perhitungan royalti menjadi lebih transparan. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan sistem yang adil bagi semua pihak, terutama para pencipta lagu dan musisi.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Dasco juga mengusulkan agar para musisi dilibatkan dalam tim perumus RUU Hak Cipta. Dengan melibatkan mereka, diharapkan polemik royalti dapat berakhir dan suasana tetap kondusif.

Keputusan ini diharapkan membawa ketenangan bagi masyarakat dan memulihkan kembali ekosistem musik yang sehat. Dengan adanya transparansi dan kolaborasi, para musisi dapat berkarya tanpa khawatir, dan pendengar dapat menikmati lagu tanpa keraguan.