Dedi Mulyadi Ungkap Permainan Yayasan Fiktif Rampok Dana Hibah Jabar
Bandung – Dugaan praktik kecurangan dalam penyaluran dana hibah di Jawa Barat mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap adanya yayasan fiktif yang diduga digunakan untuk menyedot dana hibah miliaran rupiah.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menyebut sejumlah yayasan terdaftar secara administratif, namun tidak memiliki aktivitas nyata di lapangan. Yayasan-yayasan ini diduga dibuat hanya untuk mengakses anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Banyak yayasan hanya ada di atas kertas. Setelah dicek, tidak ada kegiatan nyata. Ini jelas penyimpangan,” ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Kamis (25/4/2025).
Dedi menegaskan akan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penerima hibah. Ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk memblokir pencairan dana kepada yayasan yang terbukti fiktif.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan tengah membuka penyelidikan awal terhadap kasus ini. Kepala Kejati Jabar, Bambang Sugiharto, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas bila ditemukan unsur pidana.
“Kami tidak akan kompromi. Dana hibah adalah hak rakyat dan harus digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Bambang.
Kasus ini memicu sorotan luas terhadap mekanisme penyaluran dana hibah di tingkat daerah, sekaligus memperkuat dorongan perlunya reformasi dalam sistem pengawasan keuangan publik. (*)