Roy Suryo Santai Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto: Roy Suryo

ESSENSI.CO, JAKARTA – Roy Suryo menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan santai dan tersenyum.

“Status tersangka tetap harus dihormati. Sikap saya? Senyum saja. Ini hanya proses awal sebelum ada tahapan terdakwa atau terpidana,” ujar Roy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Roy juga mengajak tujuh tersangka lainnya untuk tetap tegar. Ia menegaskan akan menyerahkan langkah hukum berikutnya kepada tim kuasa hukumnya dan menekankan tidak ada perintah penahanan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan tersangka yang dibagi dua klaster.

Klaster pertama berisi lima orang, termasuk Roy Suryo, sedangkan klaster kedua tiga orang.

Mereka dijerat berbagai pasal KUHP dan UU ITE terkait pencemaran nama baik dan fitnah. (el/muh)