Polisi Tangkap Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation

FOTO: Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation

ESSENSI.CO, JAKARTA – Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan ini terjadi di kantor Lokataru, Jakarta, dan menambah panjang daftar dugaan kriminalisasi terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Lokataru Foundation, penangkapan terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Sekitar 10 orang polisi berpakaian serba hitam mendatangi kantor dan langsung membawa Delpedro pergi. Pihak Lokataru mengaku, saat penangkapan berlangsung, aparat tidak menunjukkan surat perintah resmi ataupun memberikan penjelasan mengenai alasan penangkapan.

Sebelum penangkapan ini, Delpedro memang aktif mengadvokasi sejumlah demonstran yang ditangkap pada aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025. Ia bahkan sempat mendampingi para demonstran tersebut dan menuntut pembebasan mereka di Polda Metro Jaya.

Lokataru menduga, penangkapan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil dan demokrasi. Mereka menyinggung tuduhan yang pernah dilontarkan Delpedro, bahwa ada oknum polisi yang secara provokatif mengajak pelajar untuk ikut berunjuk rasa melalui media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya terkait penangkapan Delpedro Marhaen. Lokataru Foundation sendiri mengecam keras tindakan ini dan mendesak agar Delpedro segera dibebaskan tanpa syarat. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan mahasiswa untuk bersatu melawan praktik-praktik kriminalisasi semacam ini.