Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 13 Kota Bekasi: Kronologi dan Tanggapan Sekolah

Ilustrasi

ESSENSI.CO, BEKASI – SMPN 13 Kota Bekasi mendadak heboh setelah seorang guru olahraga berinisial (J) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi. Warga, siswa, hingga alumni beramai-ramai mendatangi sekolah dan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang, Senin siang, 25 Agustus 2025.

Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik Atikah, menyebut bahwa hingga saat ini baru ada satu siswi yang mengaku mengalami pelecehan. Kejadian pertama terjadi pada April 2025 lalu.

“Kalau aksinya sebenarnya untuk demo, silakan. Tapi ketika diminta apa maunya, (kami minta) yuk, tulis. Tapi tadi enggak ada yang menulis,” kata Tetik Atikah.

Tetik menjelaskan, kasus itu awalnya sudah dicegah dengan menegur guru olahraga bersangkutan. Namun pada Agustus, dugaan tindakan asusila kembali terjadi.

“Terjadi lagi menjelang Agustus-an. Nah, karena terjadi lagi, saya panggil anaknya dan saya kasih punishment gurunya,” bebernya.

Guru olahraga tersebut mengaku tindakannya hanya berupa rangkulan atau sentuhan tanpa maksud melecehkan.

“Sebatas pengakuan beliau, itu tidak bermaksud melecehkan sedemikian. Untuk merangkul, ya, mengaku. Untuk pegang paha, ya, mengaku,” ungkap Tetik.

Atas peristiwa itu, sekolah menjatuhkan sanksi skorsing tujuh hari serta menonaktifkan guru tersebut dari posisi wali kelas dan pembina OSIS.

Tetik menambahkan, karena guru berinisial J berstatus ASN, hukuman berat seperti pemecatan bukan kewenangan sekolah, melainkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan BKPSDM. Pihaknya menyerahkan kasus ini ke Disdik Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.

Ia juga mengimbau para siswi maupun alumni yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Yang alumni dan merasa jadi korban, silakan untuk datang ke DP3A. Ditunggu mulai besok, jam 9 pagi, untuk membuat pernyataan. Segala sesuatunya harus ada bukti tertulis agar tidak menimbulkan fitnah,” imbau Tetik.