Bansos Tahap 2 Cair Mei 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Nominal Bantuannya

Ilustrasi bansos (Malik/essensi.co)

Jadwal Penting Penyaluran Tahap 2

Masyarakat diharapkan mencatat tahapan penting penyaluran bantuan sosial tahap kedua:

  • Februari hingga April 2025 akan menjadi fase pra-penyaluran yang mencakup pengesahan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), proses verifikasi di lapangan, serta penetapan nama-nama calon penerima bantuan.

  • Mei 2025:

    • Awal bulan: dilakukan validasi terhadap rekening milik KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

    • Minggu ketiga: dimulai proses penerbitan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

    • Minggu keempat (akhir Mei): direncanakan pencairan bantuan secara serentak untuk program PKH dan BPNT, yang akan disalurkan melalui Bank Himbara serta Pos Indonesia (TTP Pos).

Penyaluran ini akan dilanjutkan pada Juni 2025, yang difokuskan pada evaluasi, penanganan pengaduan, serta penyelarasan dan rekonsiliasi data penyaluran.

“Kalau tidak Mei, paling lambat Juni. Tapi kita optimis akan mulai di Mei,” ujar Gus Ipul.

Jumlah Bantuan dan Penyesuaian

Penyaluran bantuan sosial pada tahap ini dilakukan setiap triwulan. Untuk tahap kedua, peserta program BPNT diproyeksikan akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Sementara itu, nilai bantuan untuk program PKH akan disesuaikan dengan kategori masing-masing penerima. Informasi jumlah bantuan tersebut dapat dicek melalui aplikasi SIGEN (Sistem Informasi Genggam Keluarga Penerima Manfaat) setelah proses finalisasi data selesai.

Cek Status Bantuan Anda

Masyarakat penerima diimbau untuk tidak hanya mengandalkan pengecekan secara manual melalui KKS, tetapi juga aktif mengikuti perkembangan informasi resmi dari Kementerian Sosial, baik melalui aplikasi maupun saluran informasi daerah.

Penyaluran tahap kedua tahun ini akan dilakukan dengan lebih terstruktur, akurat, dan menyasar penerima yang benar-benar berhak, berkat penggunaan data DTSN.

Bagi Anda yang ingin memastikan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, pastikan data keluarga telah diverifikasi oleh pendamping PKH, dan terus pantau pengumuman resmi dari Kemensos.